18 May 2024 - 21:08 21:08

Pengamat Ini Pertanyakan Nama DPO Harun Masiku Tak Tercantum Dalam Situs Interpol

WartaPenaNews, Jakarta – Pengamat Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Azmi Syahputra mempertanyakan nama mantan caleg PDIP Harun Masiku yang tidak ada dalam situs resmi interpol. Padahal, Harun telah resmi dinyatakan sebagai buronan internasional, setelah diterbitkan red notice oleh pihak interpol.

“Karenanya patut dipertanyakan, apakah penegakan hukum saat ini memang masih diarahkan menghasilkan keadilan atau sedang bekerja untuk menutupi-nutupi,” kata Azmi dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).

Tidak adanya nama Harun Masiku dalam situs resmi tersebut juga dinilai sebagai sesuatu yang tidak lazim. Apalagi, Harun sudah ditetapkan sebagai buronan oleh lembaga antirasuah, menyusul pelariannya sebagai tersangka sejak Januari 2020 lalu. “Hal begini tidak lazim. Ada yang tidak benar di sini, menyimpang dan berlawanan. Ini patut dipertanyakan,” tegas Azmi.

Sebelumnya, KPK memastikan pihak interpol telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku, menyusul surat yang dikirimkan secara resmi ke National Central Bureau (NCB) Interpol. Permohonan red notice diajukan sebagai langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO tersebut.

“Upaya ini dilakukan agar segera ditemukan sehingga proses penyidikan perkara dengan tersangka HM tersebut dapat segera diselesaikan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya belum lama ini.

Harun ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukannya agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Hingga saat ini, KPK masih terus mencari eks caleg PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Hubinter Polri, Brigjen Amur Chandra Juli Buana mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah negara demi melacak buron KPK itu.

“Sampai saat ini kita masih komunikasi dengan beberapa negara untuk terus mendeteksi di pintu-pintu masuknya,” ujar dia.

Amur mengatakan pengajuan red notice Harun Masiku ke Interpol merupakan permintaan KPK. Setelah KPK meminta penerbitan red notice Harun Masiku, penyidik gabungan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah penerbitan itu layak diajukan ke Interpol di Lyon, Prancis, atau tidak.

“Karena ini kasus punya KPK. Jadi permintaan KPK minta ke kita, kita proses dan itu juga perlu sedikit waktu. Karena kita kirim hasil pemeriksaan dan hasil gelar perkara itu ke Lyon, Prancis, dan mereka yang tentukan apakah ini layak jadi red notice atau tidak. Berdasarkan pertimbangan pertimbangan dari komite di Lyon, Prancis,” ujar Amur.

Amur mengatakan red notice Harun Masiku terbit setelah pihak Interpol melakukan kajian. Dia juga menjelaskan alasan nama dan wajah Harun Masiku tak terpampang di situs Interpol.

“Ya sebulan lalu. NCB Interpol Indonesia memproses, kirim ke Lyon dan itu keluar red notice-nya. Jadi kita mengklik apakah itu mau di-publish atau tidak. Penyidik pada saat itu mengatakan tidak perlu di-publish karena kita perlu kecepatan,” ujarnya. (ydh/rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
18 May 2024 - 12:19
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi

WARTAPENANEWS.COM –  Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul

01
|
18 May 2024 - 11:17
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel

WARTAPENANEWS.COM –  Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,

02
|
18 May 2024 - 10:15
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah

03