WartaPenaNews, Jakarta – Adanya temuan jajanan takjil mengandung Rhodamin B, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Perlu ada pengecekan berkala untuk mencegah masyarakat mengonsumsi zat berbahaya itu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya merasa khawatir karena masih ada jajanan yang dikonsumsi masyarakat mengandung zat berbahaya. Pemerintah tidak boleh tinggal diam.
“Yang namanya zat berbahaya, berarti bisa merusak kesehatan masyarakat,†ungkapnya, Selasa (14/5).
Dalam hal ini, menurut Ikhwan, pengecekan tidak cukup hanya dilakukan saat Ramadan saja. Di hari-hari biasa pun perlu ada pengawasan intensif terhadap jajanan di masyarakat. “Bisa saja di luar bulan Ramadan lebih banyak,†ujarnya.
Selain pembinaan kepada pedagang, pemerintah harus bisa memastikan pedagang tidak lagi menggunakan bahan atau dagangan mengandung Rhodamin B. Jika memang ada unsur kesengajaan maka proses hukum harus ditempuh.
“Tapi biasanya kan pedagang itu beli lagi di pasar atau di mana, jadi tidak bisa gegabah dalam bertindak,†katanya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak sembarangan membeli jajanan termasuk makanan atau minuman untuk takjil. Jangan sampai apa yang dikonsumsi secara perlahan merusak kesehatan.
“Karena selain sikap pemerintah, kewaspadaan warga juga harus ditingkatkan,†katanya. (*/dbs)