12 May 2025 - 19:29 19:29
Search

Polisi Pastikan Pelaku Penyiraman Cairan Kimia Tak Alami Gangguan Jiwa

WartaPenaNews, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengungkap, pelaku penyiraman cairan kimia menggunakan soda api, FY, diyakinkan tidak mengalami problem kejiwaan.

Tapi dari keterangan pelaku diketahui, ia merasakan ada kekesalan dengan kakaknya yang dianggap kurang perhatian saat ia terbaring di rumah sakit. “Makanya ia (korbannya kebanyakan) wanita karena kakaknya wanita,” kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Dari keterangan pendalaman oleh penyidik, pelaku lantas pernah melakukan penyiraman cairan kimia sebelumnya. Tapi, tindakan itu tidak ada korban yang melapor. “Sebelumnya tanggal 3 pernah lagi, soda apinya sedikit jadi tidak berpengaruh dan tidak ada yang melapor,” ujarnya.

Dalam memperlancarkan aksinya, FY melakukan penyiraman cairan kimia secara acak di sebagian tempat kawasan Jakarta Barat. Sekarang, pelaku masih jalani pengecekan secara sungguh-sungguh. Dari tangan FY, polisi mengambil tanda bukti berbentuk 2 busana seragam korban, 1 busana kahfi korban, dan rekaman closed sirkuit television (CCTV).

Sebelumnya, Kasubbid PID Bid Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Purnomo mengatakan, korban dari kejahatan itu banyak ada enam orang.

Atas tingkah lakunya itu, FY lantas diancam dengan klausal penganiayaan pada wanita yang disebut klausal 80 ayat 2 jo klausal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Klausal 351 Ayat 2 KUHP.

Lima korban merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan seorang yang lain merupakan penjual sayur keliling. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait