IPOL.ID – Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Denny Indrayana.
Namun demikian, tak disebutkan siapa saja saksi yang akan diperiksa tersebut.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi akan dijadwalkan untuk segera dilaksanakan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (20/7).
Dia menyebut, dalam kasus ini penyidik sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), terlapor, dan pelapor.
Seperti diketahui, Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelaporan dilakukan pada 31 Mei 2023.
Pelaporan dilakukan atas Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP. (far)
home » Polisi Periksa Saksi Usut Dugaaan Kebocoran Putusan MK oleh Denny Indrayana
Polisi Periksa Saksi Usut Dugaaan Kebocoran Putusan MK oleh Denny Indrayana
- WartaPenaNews
- July 20, 2023
- 3:46 pm
Follow Google News Wartapenanews.com
Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.
Trending
Pilihan Redaksi
Berita Terkait
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi
WARTAPENANEWS.COM – Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel
WARTAPENANEWS.COM – Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi
WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah