wartapenanews.com -Â Pihak kepolisian mengamankan 2 preman yang memalak ponsel seorang sopir truk. Peristiwa ini terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis (17/3).
“Sudah kita amankan. Pelakunya 2 orang,” kata Robinson saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).
Memang yang terekam kamera hanya 1 orang pelaku. Sebab 1 pelaku lainnya berada di sisi kiri truk.
“Pelaku Wisnu Saputra bin Redi (31) ini yang merampas HP korban,” beber Robinson.
Sementara, pelaku lainnya, Dodi Butar Butar (26) berperan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis badik.
“Dari pengakuan pelaku dia memang sudah sering melakukan aksi seperti ini di Cilincing,” tutupnya.
Lebih lanjut, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku perampasan dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang dan Kekerasan.
Sementara yang mengancam dengan senjata tajam dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP Subsider Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
Sebelumnya, aksi premanisme menimpa sopir truk di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa itu pun terekam seorang pengendara lainnya dan viral di sosial media.
Terkait hal itu, Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/3) sore. Pelaku berhasil menggasak ponsel milik korban.
“Iya HP aja,” kata Alex saat dihubungi, Kamis (17/3). (mus)