WartaPenaNews, Jakarta – Politisi PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Rian Ernest menekan DPR tunda pengesahan RKUHP (Perancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ). Faktanya, ada sejumlah masalah yang bisa mengadu domba bangsa.
“Jika perancangan KUHP ini apabila disahkan dengan yang ada saat ini berpotensi mengadu domba bangsa,” tutur Rian di Jakarta, Senin (23/9/2019).
Menurutnya, dalam perancangan KUHP yang akan disahkan oleh DPR, ada sejumlah masalah yang dinilai bermasalah. Diantaranya tentang pemberlakukan masalah penodaan agama yang dianggap masih benar-benar karet dan multitafsir.
“Interpretasinya bergantung perasaan beragama orang per orang yang tentu beda. Mengapa tidak dibuat yang lebih jelas,” sebut wakil ketua DPW PSI DKI Jakarta itu.
Point masalah yang lain yang dianggap bermasalah ialah pengadopsian “living law” (hukum yang hidup ditengah-tengah warga) yang berpotensi mengadu domba, dan interferensi undang-undang yang terlalu jauh masuk ke ranah private warga.
Rian menekan supaya DPR tunda pengesahan perancangan KUHP, untuk selanjutnya diulas kembali ke periode DPR selanjutnya dengan menyertakan semakin banyak faksi.
“Teman-teman di DPR dan pemerintah lebih buka ruang dialog dengan warga, membuka pasal-pasalnya, upload di daring, terima masukan dari warga, akademisi, praktisi, ini aku meyakini naskahnya akan lebih baik ” sebut ia.
Rian memperingatkan pada DPR supaya agar tidak menjadikan perancangan KUHP sebagai warisan pada periode saat ini.
“Jangan cuma berdasarkan ego sektoral ingin memaksakan produknya saat ini terjadi. Lebih baik untuk kebutuhan bangsa dan negara diundur saja, dibongkar , dibuka , dikaji , lalu disahkan di DPR periode selanjutnya,” katanya. (mus)