21 April 2025 - 10:16 10:16
Search

Saat Latihan Silat, Mahasiswa di Sleman Tewas

WARTAPENANEWS.COM –  Polresta Sleman menampilkan AF (22) pelatih silat yang tewaskan seorang mahasiswa Institut Pertanian Stiper Yogyakarta (Instiper Yogya). Korban yang berinisial IKK meninggal dunia selang beberapa hari setelah latihan silat bersama pelaku.

Sebelumnya pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah korban meninggal dunia. Korban berlatih pada Sabtu (27/4) malam sampai Minggu (28/4) dini hari dan meninggal di rumah sakit hari ini, Rabu (1/5).

“Tujuannya untuk tanding biasa, untuk melatih teknik secara langsung. Mengimplementasikan ilmu yang mereka dapat dalam teknikan. Sparing,” kata AF di Polresta Sleman, Rabu (8/5).

Dalam pengakuannya ini, AF mengatakan korban sudah berlatih silat juga di kampungnya sebelumnya. Sementara pada peristiwa kemarin merupakan latihan lanjutan.

Setidaknya AF memberikan 10 kali pukulan berbagai gerakan ke korban.

“Ada mungkin 10 kali kurang atau lebih. Tapi kan bukan satu tahap, langsung 10 kali. Misalnya ada jeda antara tendangan dan pukulan, namanya teknik, segala macam,” katanya.

Sebelum bertanding, para peserta termasuk korban juga telah ditanya apakah sedang sakit atau tidak. Saat itu, katanya, semua peserta dalam kondisi sehat.

Dari beberapa gerakan itu, ada satu tendangan telak yang membuat korban terjatuh.

“Tendangan telak yang terakhir membuat korban jatuh merasa kesakitan. Kami penanganan pertama pengendoran otot perut, baru dipinggirkan korbannya untuk ditindaklanjut,” jelasnya.

Saat itu korban tidak pingsan. Selanjutnya, dia mendapat kabar keesokan harinya korban dibawa keluarganya ke rumah sakit. Dirinya pun sempat menjenguk korban di rumah sakit.

“Saya pun terkejut ketika mengetahui kayak gitu (berakibat fatal),” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menjelaskan korban sakit di bagian perut bahkan keesokan harinya tak bisa berdiri lalu dibawa keluarganya ke rumah sakit.

“USG terdapat luka lebam di usus halus dan besar korban. Dokter melakukan tindakan operasi untuk memperbaiki luka yang ada di dalam perut korban. Pasca-operasi korban sempat dirawat satu hari, lewat dari satu hari kondisi korban menurun dan meninggal dunia,” kata Riski.

Riski mengatakan kegiatan silat tersebut bukan kegiatan resmi kampus. Lanjutnya, sebelumnya mereka ingin membuktikan ke kampus kegiatan ini positif.

Sementara itu, dari hasil pendalaman polisi pelaku melakukan tendangan telak yang kerap disebut tendangan sabit. Pelaku dan korban ini juga masih satu kampus.

“Tendangan sabit. Mengarah ke ulu hati bagian usus korban,” katanya.
Kini pelaku terancam Pasal 359 KUHP atau pasal 351 KUHP. Dia terancam pidana 7 tahun penjara. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait