wartapenanews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar jumpa pers di Mabes Polri pada Jumat (30/9). Dalam pernyataannya siang itu ia menyampaikan sejumlah informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Di antaranya soal status Ferdy Sambo yang beberapa waktu lalu upaya bandingnya telah ditolak. Selain itu juga soal penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Kapolri didampingi sejumlah jenderal, antara lain Irjen Wahyu Widada, Komjen Dofiri, dan Komjen Gatot Eddy saat menggelar konferensi pers.
Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo secara resmi tak lagi berstatus sebagai anggota Polri. Putusan ini merupakan hasil sidang kode etik berujung banding yang kemudian ditolak anggota komisi sidang etik Polri.
“Status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
Sigit menuturkan, pihaknya telah mendapat informasi, keputusan pemecatan dengan tidak terhormat (PDTH) telah dikeluarkan Istana Negara. (mus)