WartaPenaNews, Jakarta – Sebuah video viral memperlihatkan seorang pengemudi motor mengamuk dan merusak kendaraannya setelah kena tilang. Pengemudi motor itu diberhentikan satuan tugas (satgas) anti lawan arus Polres Tangerang Selatan di depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, Kamis (7/2) pagi.
“Kejadian sekitar pukul 06.36 wib tadi pagi di jalan Letnan Soetopo Serpong, anggota satlantas polres Tangerang Selatan memberhentikan pelanggar yang melawan arus,†kata Kasatlantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara, Kamis 7 Februari 2019.
Saat akan diberhentikan, kata Hedwin, pria bernama Adi Saputra (21) tersebut menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran pasar modern BSD. Polisi lantas melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang.