26 April 2024 - 22:07 22:07

Warga Bekasi yang Bandel Keluyuran Bakal Dipidanakan

WartaPenaNews, Jakarta – Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengaku pemerintah daerah bersama unsur tiga pilar tengah mempertimbangkan hukuman bagi warga yang masih keluar rumah di tengah wabah virus corona (Covid-19) untuk kegiatan yang tidak perlu. Nantinya, warga yang masih bandel keluyuran bisa dijerat unsur pidana.

“Sedang kami upayakan bersama Dandim, Polres dan TNI,” kata Tri, Jumat 3 April 2020. Padahal pemerintah sudah berkali-kali meminta warga untuk tetap di rumah dan tidak keluyuran untuk hal yang tidak perlu demi memutus mata rantai penularan virus covid-19.

Nantinya, kata Tri, penerapan aturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Apalagi, pihak kepolisian sudah mengeluarkan aturan terkait hukuman pidana bagi pelanggar.

Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menyatakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan untuk pelanggar aturan situasi saat ini.

Baca juga: Pasien Positif Corona di Riau Bertambah, Total 7 Orang

Dalam aturan itu ada ancaman pidana terhadap masyarakat yang tidak mematuhi pemerintah selaku penyelenggara kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), yakni pidana satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp100 juta.

Saat ini, pemerintah daerah sudah meminta setiap ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) untuk memonitor arus keluar masuk warganya. “Saat ini setiap malam warga yang masih nongkrong dan sebagainya kita foto dan dibuatkan berita acara,” jelas Tri.

Seperti yang diketahui, laman data corona.bekasikota.go.id menyebutkan pasien positif mencapai 43, dengan rincian 42 orang dirawat, satu orang sembuh.

Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi 301 dengan rincian 248 dalam pemantauan dan 53 selesai dipantau. Sedangkan Pasien dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 236 orang dengan rincian 224 orang dalam pengawasan dan 12 orang selesai jalani tahapan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03