27 April 2024 - 09:53 9:53

Dianggap Ilegal, Ratusan Fintech Diblokir

WartaPenaNews, Jakarta – Kemenkominfo diminta oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir aplikasi dan segala bentuk layanan dari 231 perusahaan layanan finansial berbasis teknologi (fintech / tekfin) yang dinyatakan ilegal.

Selain itu, Satgas juga sudah meminta Bank Indonesia agar melarang perusahaan jasa sistem pembayaran untuk bekerja sama dengan fintech ilegal tersebut. Kita juga meminta perbankan untuk menolak pembukaan rekening dari aktivitas tekfin ilegal serta memeriksa rekening yang sudah ada (existing), jika disusupi kegiatan tekfin ilegal,” terang Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (13/2).

Dengan diblokirnya 231 tekfin ilegal pada awal 2019 ini, maka total sudah 635 perusahaan tekfin ilegal yang sudah dihentikan tim Satgas Waspada Investasi sejak beberapa tahun terakhir. Meski demikian, Tongam tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak bekerja sama dengan perusahaan tekfin ilegal.

Jika masyarakat ingin bekerja sama dengan perusahaan tekfin, maka masyarakat dapat membuka situs resmi OJK untuk melihat daftar 99 perusahaan tekfin terdaftar di OJK. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi kontak layanan konsumen di nomor telepon 157 untuk melihat daftar tekfin legal dan tata cara berkegiatan yang aman dengan tekfin.

“Kalau di tekfin legal, tidak akan ada intimidasi. Kami larang perusahaan tekfin yang intimidasi, meminta akses ke seluruh kontak, meminta akses foto galeri di telepon genggam konsumen. Jika melanggar, kami akan sanksi,” ujar Tongam.

Selain itu, tekfin legal juga diharuskan transparan mengenai segala macam biaya dan besaran bunga terhadap konsumen sebelum menawarkan kesepakatan kerja sama dengan konsumen. “Kalau tekfin yang bunganya tinggi sekali itu pasti ilegal. Karena Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) sudah memiliki kode berperilaku di pasar (code of conduct) untuk anggotanya,” ujar dia.

Selain itu, Satgas juga menemukan fakta bahwa mayoritas perusahaan tekfin ilegal asing berasal dari Cina, Rusia dan Korea Selatan. Perusahaan tekfin dari China sebanyak 10 persen atau 23 perusahaan, dari total 231 perusahaan asing dan domestik yang dihentikan kurun Januari-Februari 2019. “Kalau dari Cina), kira-kira tidak sampai 10 persen dari total. Ada lagi dari Rusia, Korea Selatan. Cina kebanyakan,” ujar dia.

Menurut Tongam, sangat tidak mudah untuk membasmi perusahaan tekfin ilegal asing sebab perusahaan tersebut bekerja secara virtual dan dapat berganti-ganti nama dengan mudah. Satgas baru mengetahui lokasi dan identitas perusahaan tersebut ketika penyidik kriminal siber dari kepolisian sudah turun tangan. “Kebanyakan mereka virtual kita gak tau servernya. Kita baru tahu kalau masuk penyidikan kepolisian,” ujar Tongam.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak bekerja sama dengan perusahaan tekfin ilegal. Jika masyarakat ingin bekerja sama dengan perusahaan tekfin, maka masyarakat dapat membuka situs resmi OJK untuk melihat daftar 99 perusahaan tekfin terdaftar (legal) yang sudah mendapat persetujuan OJK. (dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03