27 April 2024 - 09:09 9:09

Hotel Intercontinental Bandung Diduga Cemari Aliran Sungai Citarum

WartaPenaNews, Jakarta – Warga yang bertempat tinggal di Kampung Sawah, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung Utara merasakan dampak buruk terkait pengembangan Kawasan Bandung Utara (KBU).

Salah satu dampak buruk yang persoalkan warga yakni pembuangan limbah cair yang diduga mengalir dari Hotel Intercontinental yang terletak di kawasan tersebut. Belum lagi
aktivitas cut and fill atau penggalian dan pengurugan untuk perluasaan resor Dago Pakar
yang dikawatirkan bakal memicu longsor daan banjir.

Seperti diketahui, PT Bandung Pakar merupakan perusahaan yang bergerak dibidang
pembanguanan, pengusahaan, dan real estaste. Sejumlah bidang usaha yang dikeloalanya
yakni hunian resor Dago Pakar, Hotel Intercontinental, kawasan golf Montain View Golf
Club dan lainya.

Aliran air limbah yang diduga mengalir dari Hotel Intercontinental milik PT Bandung Pakar
ke anak sungai Cidurian yang merupakan terusan sungai Ciosa, sebelum akhirnya bermuara ke sungai Citarum dianggap warga berpotensi akan mencemari aliran sungai dan lingkungan di sekitarnya.

Ketua Umum Ormas Paska Mesima Tonin Singarimbun menilai perbuatan Bandung Pakar yang membuang limbah cair ke aliran sungai Ciosa, Kecamatan Cimenyan merupakan tindak pidana perusakan terhadap lingkungan. Apalagi selama ini warga yang terkena dampak atas pembuangan limbah cair itu tak pernah mendapat ganti rugi.

“Pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayah PT BP adalah kawasan mewah di Bandung Utara yang telah membuang limbah cair ke aliran Sungai Ciosa Kecamatan Cimenyan ternyata tidak pernah di pidanakan dan membayar rugi kepada kerusakan lingkungan dan yang terkena dampak,” kata Tonin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Ormas yang mewakili warga Kampung Sawah Cibeunying ini merasa pemerintah telah membiarkan kasus pencemaran lingkungan dengan memberikan kesempatan kepada perusak lingkungan, tanpa ada tindakan pidana dan perdata.

Padahal, Tonin bilang, pembuangan limbah cair ke aliran sungai Ciosa sudah terjadi sejak
tahun 2013. Warga juga telah melakukan upaya untuk menghentikan pencemaran sungai dengan berkirim surat ke Pemerintah Daerah Jawa Barat, Pemda Kabupaten Bandung, Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup (KLH) dan Presiden Joko Widodo.

Verawati Singarimbun, salah satu warga Kampung Sawah pemilik akun Twitter @vsingarimbun ikut mempertanyakan tindak lanjut surat warga yang pernah dikirimkan ke Pemda Jabar.

Dalam cuittannya yang dimension ke akun pribadi milik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
@ridwankamil, dia menanyakan kelanjutan mengenai pembuangan limbah cair oleh Hotel
Intercontinental.

“Pak bgaimna kelanjutan mengenai pembuangan limbah oleh hotel intercontinental kapan mw ditindak lanjutin. Surat sdh sering paska mesima layangkn ke kntor bpk. bgmn citarum
harum klo d hulu (kawasn bdg utara) dicemari setiap hari,” cuit Vera.

Menurutnya, pada 20 Juni 2018, warga melayangkan surat laporan perihal dugaan terjadinya pelanggaran pidana, perdata, dan administrasi lingkungan hidup di Kawasan Bandung Utara terhadap beberapa desa di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Kemudian, menanggapi laporan tersebut DLH Provinsi Jawa Barat pada 21 September
melayangkan surat tanggapan yang menyebutkan berkas laporan warga sudah diserahkan ke DLH Kabupaten Bandung pada tanggal 27 Agustus melalui surat dengan nomor 660.1/4.715/IV/2018.

“Setelah itu kirain DLH Kabupaten Bandung itu menindak lanjuti laporan kami, ternyata
tidak malah kemudian tanggal 29 November itu, perwakilan Warga, pak Tonin, yang datang ke DLH kabupaten, ternyata DLH Kabupaten Bandung bilang tidak tahu, padahal jelas surat itu ada,” papar Vera.

Selain upaya birokratis, aksi masa juga sudah dilakukan seperti pada 3 September 2018 di
pintu utama PT Bandung Pakar, kemudian pada 21 Desember 2018 aksi juga dilakukan di
Gedung Sate.

Tak kunjung ada kejelasan, akhirnya pada 8 Januari 2019, Verawati Singarimbun kembali
menulis surat terbuka untuk Gubernur Jawa Barat namun tetap tak ada jawaban memuaskan. Pada Senin (14/1/2019) pekan ini surat kembali dilayangkan ke Sekretariat Daerah Provinsi Jawa barat, namun hingga hari ini surat tersebut belum mendapat jawaban.

“Saya tulis surat terbuka itu di kolom komentar instagramnya Ridwan Kamil, di jawabnya
iyah nanti di cek, tapi samapai sekarang belum ada,” kemarin Senin juga kita suratin lagi
Pemprov Jabar tapi belum di Jawab Juga,” pungkasnya. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03