27 April 2024 - 11:39 11:39

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dianggap Tidak Tegas

WartaPenaNews, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amalia menilai pengaturan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak tegas, dan ambigu di dalamnya. Oleh karena itu, Ledia menuturkan diantara kekhawatiran yang mengemuka terhadap RUU ini. Beberapa masukan untuj mendorong sikap permisif terhadap sejumlah kejahatan dan penyimpangan seksual pun juga meningkat.

“Yang perlu disepakati adalah bahwa kejahatan seksual harus dicegah melalui tindakan yang dapat diantisipasi supaya tidak terjadi, terlebih secara masif. Kemudian pelaku kejahatan seksual harus mendapat hukuman,” ungkap Ledia dalam, Rabu (13/2).

Lanjut, Ledia menuturkan dengan keambiguan dalam draft RUU tersebut, terdapat beberapa Fraksi yang memberikan penolakan hingga rancangan pasal di dalamnya memiliki kepastian hukum yang memiliki efek yang positif

” Di dalam draft banyak sekali yang belum memiliki ketegasan, Fraksi saya pun (PKS) telah beberapa kali menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap beberapa hal dalam RUU hingga dalam Rapat Paripurna, namun tidak masuk dalam catatan RUU. Inilah yang mendorong Fraksi PKS akhirnya menolak draf RUU ini,” tukasnya.

Ledia pun memaparkan beberapa masukan dari Fraksi PKS yakni. “Pertama, Fraksi PKS telah mengusulkan pergantian nomenklatur. Kami tidak sepakat dengan penggunaan istilah kekerasan seksual, dan mengusulkan diganti namanya menjadi kejahatan seksual. Hal ini agar memiliki memiliki derajat yang lebih tegas, sehingga deliknya bisa dirumuskan dengan tegas, serta pembuktiannya pun dapat jadi lebih mudah dan jelas. Ini pun sejalan dengan kriteria darurat kejahatan seksual yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Inpres dan sesuai juga dengan UU Perlindungan anak.”

Kedua, Ledia menuturkan terhadap masalah kejahatan seksual, Fraksi PKS sejak awal memang melihat ada yang masih ambigu, termasuk dalam hal unsur hasrat seksual. “Hal ini berpengaruh pada perilaku seksual yang menyimpang karena di sini yang digunakan adalah istilah relasi kuasa yang bisa disalahpahami sebagai relasi suami-isteri,” tuturnya.

Ketiga, tambahnya soal peran pemerintah, Fraksi PKS telah mengusulkan bahwa semestinya ada langkah-langkah preventif dalam upaya pencegahan kejahatan seksual. Dan dalam banyak temuan, kejahatan seksual itu dipicu oleh pornografi, peredaran narkoba dan psikotropika, serta minuman keras. Ini harusnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya pencegahan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

“Keempat, kami juga mengusulkan dengan menambahkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Mahaesa dalam asas pertama dalam RUU ini. Kami melihat pendekatan dalam ketaatan agama sebagai cara pencegahan terhadap kejahatan seksual. Hal ini merupakan langkah yang tidak merendahkan martabat seseorang serta berkontribusi bagi perlindungan perempuan, anak, dan keluarga” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa dalam UU yang yang sedang disusun DPR saat ini, baik RUU KUHP maupun RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tidak ada yang membuka ruang untuk melegalkan LGBT.

“Nah ini yang perlu diluruskan. Tidak ada satu kalimat pun yang memberi ruang dan peluang bagi pengesahan adanya LGBT maupun perzinaan, baik itu di KUHP maupun RUU PKS jadi kalau ada yang bilang mengesahkan saya bantah itu tidak benar,” ucap Bamsoet biasa politisi ini disapa. (dbs)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03