WartaPenaNews, Jakarta – Polri akhirnya ungkap jatidiri anak dari Syahril Alamsyah alias Abu Rara, tersangka penyerbuan atas Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Dalam kejadian penyerbuan itu, diketahui Abu Rara ajak sang anak pula melakukan penyerbuan pada aparat kepolisian.
Kepala Sisi Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, mengutarakan kalau jatidiri anak dari terduga pelaku penusukan Menko Polhukam Wiranto itu berisinial RA, berumur 14 tahun.
“Anak Abu Rara berinisial RA, 14 tahun. Waktu ini yang terkait masih anak berhadap-hadapan dengan hukum,” kata Asep di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).
Asep mengutarakan saat ini RA sudah ditangkap aparat kepolisian. Serta, RA sudah diikutkan dalam program deradikalisasi untuk melenyapkan doktrin menyelimpang yang dikasihkan ayahnya selama ini.
“Diikutkan program deradikalisasi untuk memberikan kesadaran kembali atas doktrin yang salah dikasihkan selama ini,” kata Asep.
Sebelumnya, Polri ungkap kalau Abu Rara memberikan senjata tajam berwujud pisau pada anaknya. Maksudnya, supaya anaknya turut dalam aksi radikalisme untuk menyerang polisi.
Tapi, anak Abu Rara itu menolak atau menolak perintah dari ayahnya itu. Menurut keterangan kepolisian, anaknya tidak ingin karena takut. (mus)