8 May 2024 - 20:54 20:54

Bawaslu Ingatkan KPU Soal Sengketa Pemilu Dipicu DPT

Bawaslu Ingatkan KPU Soal Sengketa Pemilu Dipicu DPT

WartaPenaNews.Com – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) mengingatkan pada KPU agar mencermati penetapan DPT pileg 2024.

Sebab, Daftar Pemilih Tetap (DPT) jadi hal paling krusial selama tahapan Pemilu 2024. Guma mencegah sengketa di masa mendatang.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja.

“Bawaslu tegas dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait DPT. Karena DPT akan menentukan produksi surat suara. Kalau DPT tidak benar, maka produksi surat suara akan kekurangan atau kelebihan,” ujar Bagja, Jumat (21/7).

Menurutnya, tahapan penyusunan dan pemutakhiran DPT menjadi hal yang paling sering masuk dalam pokok permasalahan di Mahkamah Konstitusi (MK) ketika terjadi perselisihan hasil pasca-pemungutan suara.

Untuk itu, Bawaslu melakukan pengawasan melekat, dimulai sejak awal tahapan perencanaan (penyediaan data), pemutakhiran data, perbaikan, hingga penetapan.

“Bawaslu juga melakukan supervisi dan memberikan rekomendasi kepada KPU dan instansi terkait jika terdapat ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Dalam mengatasi kendala-kendala tersebut, magister hukum dari Utrecht University di Belanda tersebut menjelaskan, Bawaslu akan melakukan beberapa hal.

Salah satunya, kata dia memperkuat kapasitas internal, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, dan memperjuangkan peran serta keberadaannya dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, bebas, dan transparan.

“Kolaborasi dengan masyarakat sipil, penggunaan teknologi informasi yang canggih, dan upaya untuk memperkuat independensi lembaga juga merupakan langkah-langkah penting dalam mengatasi kendala pengawasan yang dihadapi oleh Bawaslu,” paparnya.

Sekadar informasi, KPU sebelumnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Yakni untuk jumlah pemilih dalam negeri Pemilu 2024 se-Indonesia sebanyak 203.056.748.

Rinciannya pemilih laki-laki 101.467.243, pemilih perempuan 101.589.505.

Sementara pemilih luar negeri di 128 negara perwakilan, dengan jumlah PPLN, KSK dan Pos sebanyak 3.059.

Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 751.260, perempuan 999.214, total pemilih laki-laki dan perempuan di luar negeri 1.750.474.(Sofian)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
8 May 2024 - 14:16
Soal Pelat Polri Fortuner yang Tabrakan di Tol MBZ Berubah Putih, Begini Kata Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Ramai di media sosial soal mobil Toyota Fortuner berpelat nomor Polri --yang kecelakaan Tol MBZ-- berubah menjadi pelat sipil berwarna putih. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP

01
|
8 May 2024 - 13:31
Saat Latihan Silat, Mahasiswa di Sleman Tewas

WARTAPENANEWS.COM –  Polresta Sleman menampilkan AF (22) pelatih silat yang tewaskan seorang mahasiswa Institut Pertanian Stiper Yogyakarta (Instiper Yogya). Korban yang berinisial IKK meninggal dunia selang beberapa hari setelah latihan

02
|
8 May 2024 - 13:10
Usai Konsumsi Makanan Pencegah Stunting, 42 Balita di Majene Keracunan

WARTAPENANEWS.COM –  Sebanyak 42 balita di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami keracunan usai mengonsumsi pemberian makanan tambahan (PMT) dari program pencegahan stunting dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

03