9 May 2024 - 08:52 8:52

Cukup Setengah Jam, Warga Cilangkap Lega BPN Kota Depok Beri Penjelasan PTSL Lewat Dialog

Cukup Setengah Jam, Warga Cilangkap Lega BPN Kota Depok Beri Penjelasan PTSL Lewat Dialog

IPOL.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan dan jajaran menerima perwakilan warga Banjaran Pucung, RT.001, RW 010, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis, 20 Juli 2023.

Cukup setengah jam berdialog di aula Kantor BPN Kota Depok, warga Cilangkap mengaku lega dan bahagia karena diterima dengan baik dan mendapatkan penjelasan secara rinci terkait prosedur PTSL.

“Alhamdulillah, BPN memberikan ruang kepada warga. Tadi, yang dijelaskan pak kepala BPN Kota Depok sangat jelas, terang, dan melegakan,” ujar kuasa hukum warga Ade Saefudin.



Warga, sambung Ade, begitu bahagia setelah semua sumbatan informasi yang selama ini dihadapi terpecahkan dengan penjelasan yang disampaikan BPN Kota Depok.

Sebenarnya, sambung Ade, ada miskomunikasi hingga kehilangan informasi terkait berkas-berkas yang sudah masuk ke BPN Kota Depok dalam program PTSL.

Namun, setelah mendapatkan uraian secara detail dari Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan jajarannya, warga akhir memahami prosedur termasuk kendala yang dialami.

“Apa saja hambatannya? ya misalnya saat mengajukan berkas, tapi ternyata baru diukur luasnya saja. Masyarakat belum memahami secara detail langkah selanjutnya,” jelas Ade.



“Dengan adanya penjelasan yang disampaikan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan jajarannya, ini memberikan pencerahan dan sangat berguna bagi masyarakat dalam memahami program PTSL,” tutur Ade.

Senada disampaikan, Ade, H. Tamit warga yang ikut datang dalam audiensi tersebut sangat bersyukur dengan jawaban yang disampaikan BPN Kota Depok.

“Surat saya ketemu Alhamdulillah. Pengukuran sudah dua kali dilakukan BPN. Saya sangat gembira sekali, tadi sudah mendapat penjelasan langsung,” kata H. Tamit seraya melempar senyum.

Sementara, di akhir pertemuan, Kepala BPN Kota Indra Gunawan mengucapkan terima kasih kepada warga dan “LBH Depok Berbagi” yang secara prosedural sudah mengirimkan surat untuk meminta audiensi.

“Dengan cara berkirim surat memberikan advokasi yang baik, tentu saja BPN membuka pintu dan siap membantu. Dengan komunikasi dua arah seperti ini, cukup setengah jam sudah dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi,” jelas.

Bagi BPN Kota Depok, sambung Indra Gunawan, memberi penjelasan secara detail agar tak lagi ada sumbatan terkait PTSL termasuk 7 layanan prioritas lainnya kepada warga adalah kewajiban.

“Dalam agenda silaturahmi ini, kami pun (BPN, red) meminta maaf, jika informasi yang kita bangun belum mampu memberikan ruang pemahaman, dan literasi, sehingga menjadi pangkal penyebab masyarakat mengeluh,” ujar Indra di hadapan warga.

BPN Kota Depok, kata Indra, memastikan hak masyarakat harus terpenuhi. Jika terjadi keterlambatan dalam proses yang dilakukan, diharapkan masyarakat segera melapor.

“Saya jamin hak bapak dan ibu semua diselesaikan. Sampaikan kepada warga lainnya, datang saja ke BPN Kota Depok, jika menemukan kendala,” ujar Indra Gunawan.(ful/ind)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
8 May 2024 - 14:16
Soal Pelat Polri Fortuner yang Tabrakan di Tol MBZ Berubah Putih, Begini Kata Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Ramai di media sosial soal mobil Toyota Fortuner berpelat nomor Polri --yang kecelakaan Tol MBZ-- berubah menjadi pelat sipil berwarna putih. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP

01
|
8 May 2024 - 13:31
Saat Latihan Silat, Mahasiswa di Sleman Tewas

WARTAPENANEWS.COM –  Polresta Sleman menampilkan AF (22) pelatih silat yang tewaskan seorang mahasiswa Institut Pertanian Stiper Yogyakarta (Instiper Yogya). Korban yang berinisial IKK meninggal dunia selang beberapa hari setelah latihan

02
|
8 May 2024 - 13:10
Usai Konsumsi Makanan Pencegah Stunting, 42 Balita di Majene Keracunan

WARTAPENANEWS.COM –  Sebanyak 42 balita di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami keracunan usai mengonsumsi pemberian makanan tambahan (PMT) dari program pencegahan stunting dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

03