9 May 2024 - 16:15 16:15

Kaget pada Pengakuan Kadis LHK Riau, CERI Layangkan Surat Terbuka untuk Menko Marinves dan Menteri LHK

WartaPenaNews, Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, Minggu (23/5/2021), telah melayangkan surat elektronik terbuka tentang kondisi tanah terkontaminasi minyak (TTM) di Blok Rokan, Riau. CERI melayangkan surat itu untuk Menko Kemaritiman dan Investasi (Marinves) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Yusri, surat itu berisi konfirmasi dan permintaan informasi tentang Audit Lingkungan Wilayah Kerja PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan.

“Terlebih dahulu kami mennyatakan bahwa kami menghargai inisiatif Kementerian Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinves) telah memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan audit lingkungan pada tahun 2020 untuk mengevaluasi dan menilai ketaatan PT Chevron Pasifik Indonsia (CPI) terhadap kegiatan pengendalian dan perlindungan lingkungan dari operasi produksi minyak terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Yusri dalam surat terbuka itu.

Namun, lanjut Yusri, pihaknya sangat terkejut atas pengakuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Provinsi Riau Mamun Murod kepada media Urbanews.id pada 21 Mei 2021.

Yusri mengutarakan, pada intinya pengakuan Mamun Murod itu antara lain menguak bahwa atas inisiatif Kemenko Marinves, pada tahun 2020 telah dilakukan audit lingkungan oleh KLHK untuk wilayah kerja PT CPI di Blok Rokan dan sekitarnya.

Selain itu, pengakuan Mamun Murod itu juga membeberkan bahwa Dinas LHK Provinsi Riau tidak pernah terlibat dalam pembahasan rencana audit lingkungan hidup, pelaksanaan audit, dan penilaian hasil audit lingkungan hidup PT Chevron Pacific Indonesia.

“Ia juga mengaku bahwa lokasi TTM di Provinsi Riau yang berada di lahan masyarakat berdasarkan pengaduan yang diterima Dinas LHK Provinsi Riau sampai dengan awal April 2021, sebanyak 297 lokasi. Namun belum diketahui berapa jumlah volumenya, karena belum dilaksanakan pemuluhan fungsi lingkungan hidup,” beber Yusri.

Tak hanya itu, lanjut Yusri dalam surat terbukanya tersebut, Mamun Murod juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2016, PT Chevron telah diperintahkan oleh KLHK untuk melaksanakan pemulihan fungsi lingkungan hidup terhadap tanah terkontaminasi limbah B3 atau minyak bumi di 132 lokasi, di luar lokasi yang diadukan masyarakat ke DLHK Riau.

“Terungkapkan juga oleh Kepala LHK Riau bahwa sampai dengan Januari 2021 PT Chevron telah melaksanakan pemulihan pada 85 lokasi, dengan total TTM yang dikelola dari tahun 2016 hingga Januari 2021 sebanyak 1,6 juta meter kubik,” ungkap Yusri.

Masih dalam surat terbuka itu, Yusri membeberkan bahwa sebelumnya, Dwiyana sebagai Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLHK Riau mengatakan pada media Kabar Riau pada 4 April 2021, bahwa limbah dengan jutaan meter kubik itu diduga sengaja tidak dikelola, bahkan ada yang sengaja dibuang dengan truk tangki di lahan masyarakat, dan tindakan itu jelas praktek dumping limbah ilegal yang cukup meresahkan masyarakat sejak lama.

“Selanjutnya Mamun Murod mengatakan bahwa pihaknya dibatasi kewenangan. Perizinan lingkungan diterbitkan KLHK. Jadi pengawasan dan pengendaliannya merupakan kewenangan KLHK. Kalau soal protes sudah sering mereka lakukan baik dalam rapat di daerah maupun di pusat,” lanjut Yusri dalam surat terbuka itu. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
8 May 2024 - 14:16
Soal Pelat Polri Fortuner yang Tabrakan di Tol MBZ Berubah Putih, Begini Kata Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Ramai di media sosial soal mobil Toyota Fortuner berpelat nomor Polri --yang kecelakaan Tol MBZ-- berubah menjadi pelat sipil berwarna putih. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP

01
|
8 May 2024 - 13:31
Saat Latihan Silat, Mahasiswa di Sleman Tewas

WARTAPENANEWS.COM –  Polresta Sleman menampilkan AF (22) pelatih silat yang tewaskan seorang mahasiswa Institut Pertanian Stiper Yogyakarta (Instiper Yogya). Korban yang berinisial IKK meninggal dunia selang beberapa hari setelah latihan

02
|
8 May 2024 - 13:10
Usai Konsumsi Makanan Pencegah Stunting, 42 Balita di Majene Keracunan

WARTAPENANEWS.COM –  Sebanyak 42 balita di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami keracunan usai mengonsumsi pemberian makanan tambahan (PMT) dari program pencegahan stunting dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

03