19 May 2024 - 15:46 15:46

Merasa Jadi Korban Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Lima Investor Lapor Polisi

Andreas FK selaku Pemilik Akte Cessie sekaligus pelapor yang mewakili para investor menunjukkan surat pelaporan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan belum lama ini. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id

IPOL.ID – Lima investor merasa menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan atas Perjanjian Jual Beli (PJB) Akte Perjanjian Pengalihan Hak Atas Tagihan (Cessie) di Cilandak KKO 52, Jakarta Selatan senilai Rp7 miliar. Untuk itu, mereka melaporkan terduga pelaku berinisial AK ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, kelima korban ke Polres Metro Jakarta Selatan, tertuang pada Surat Laporan dengan Nomor: LP/1762/V/2023/RJS., pada Jumat (9/6) lalu.

“Terlapor AK. Atas dugaan perkara penipuan dan atau penggelapan itu dapat dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. Kami jadi korban merasa dirugikan hingga Rp7 miliar,” kata Andreas FK selaku Pemilik Cessie sekaligus pelapor yang mewakili para investor kepada awak media di Jakarta, Senin (12/6) siang.

Andreas mengatakan, berawal dari terjadinya Perjanjian Jual Beli (PJB) Akte Cessie atas Jaminan aset di Cilandak KKO. Nah, di sana ada AK yang tertarik membeli Cessie dengan perjanjian harga pada saat itu disepakati senilai Rp7 miliar.

“Saat itu kesepakatan dilakukan di Jalan Panglima Polim 27, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andreas menuturkan, dalam proses berjalan sampai terjadinya penandatanganan di bawah tangan, dilegalisasi oleh notaris. Namun ketika yang dijanjikan akan segera dibayarkan dalam jangka waktu 7 hari ternyata tidak dibayarkan.

“Hanya uang tanda jadi sebesar Rp240 juta, sedangkan uang tanda jadi yang dijanjikan Rp300 juta, itu pun masih kurang Rp60 juta. Lalu pelunasan senilai Rp6,7 miliar yang dijanjikan dalam batasan satu minggu juga tidak dibayarkan sampai 1 tahun sehingga perjanjian hangus batal demi hukum, itu sejak 20 November 2021 hingga kini belum juga dilunaskan,” paparnya.

Kemudian setelah batal, saat itu AK mengundang lima investor, tiga di antaranya yakni Lydia, Sri dan Ade. Kelima investor itu dijanjikan untuk melakukan tanda tangan semacam Berita Acara.

“Nanti setelah tanda tangan dalam tiga minggu utang pokok akan dibayarkan oleh AK. Itu juga dijanjikan oleh AK,” ungkapnya.

Ternyata setelah sekian lama ditunggu-tunggu, saat itu juga tidak ada terjadi pembayaran maupun pelunasan, bahkan pihaknya disuruh untuk menandatangani kuitansi dengan tercantum tanggal yang mundur dan dianggap lunas.

“Kami waktu itu dijanjikan 3 minggu akan dibayarkan, tapi boro-boro dibayarkan. Sehingga sampai laporan dugaan penipuan dan penggelapan ini dibuat dengan harapan Akte Cessie kami dikembalikan,” harap Andreas.

Bahkan tidak ada sedikit pun niat baik dari AK yang pada kenyataannya malah menghilang dan menganggap remeh masalah ini. “Sampai Ibu Lidya serta investor lainnya marah-marah kepada AK,” tukasnya.

Andreas mengatakan, informasi yang diterima AK akan melaporkannya, karena pihaknya dianggap menipu. Lantaran alasan sertifikatnya tidak ada karena memang sertifikat itu harus diurus terlebih dahulu.

“Loh, dalam perjanjian kan memang sertifikat tidak ada dan harus diurus, yang ada balik nama Cessie, jadi silakan bayar lunas,” tegas dia.

Andreas menambahkan, informasi lain yang dia dapat bahwa AK diduga berusaha menjual Akte Cessie itu kepada mereka yang berminat. Makanya setelah adanya laporan polisi ini langkah berikutnya pihaknya akan segera menguasai lahan Cilandak KKO itu secepatnya.

“Kapan? Setelah kami melakukan PPJB, jika ini sudah selesai kami harapkan keadilan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian. Kami harap AK cepat diproses hukum agar masalah ini bisa terang benderang,” harapnya.

“Kami sebelumnya sudah ajukan surat somasi 1 dan 2 kepada AK, tapi tidak digubris juga sampai sekarang, hanya janji saja, janji tinggal janji,” pungkas Andreas. (Joesvicar Iqbal/msb)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
18 May 2024 - 12:19
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi

WARTAPENANEWS.COM –  Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul

01
|
18 May 2024 - 11:17
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel

WARTAPENANEWS.COM –  Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,

02
|
18 May 2024 - 10:15
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah

03