19 May 2024 - 15:47 15:47

Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai Tersangka

WartaPenaNews, Jakarta – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Status tersangka ini ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Selasa kemarin tanggal 8 penyidik PMJ telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan pelanggaran di pasal 160 kuhp di kerumunan pernikahan putri MRS, hasilnya ada 6 yang ditetapkan sebagain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Menurutnya, tersangka pertama Habib Rizieq Syihab dijerat dengan pasal 160 dan 216 KUHP.

Selain menetapkan Habib Rizieq Shihab, polisi juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka. Mereka adalah ketua panitia HU, sekretaris panitia saudara A, MS sebagai penanggung jawab, SL sebagai penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
18 May 2024 - 12:19
Sosok Ayah Pacar Vina Cirebon Ternyata Seorang Perwira Polisi

WARTAPENANEWS.COM –  Ternyata sosok ayah pacar Vina Cirebon yang tewas dibunuh seorang Perwira Polisi. Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul

01
|
18 May 2024 - 11:17
Gegara Perang Gaza, Ada Perpecahan Dalam Kabinet Israel

WARTAPENANEWS.COM –  Satu demi satu perpecahan dalam kabinet Israel terkait perang di Gaza mulai terungkap. Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka menuntut strategi yang jelas dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu,

02
|
18 May 2024 - 10:15
Pejabat Kemenhub yang Buat Sumpah Sambil Injak Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Pejabat Kementerian Perhubungan bernama Asep Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video viral yang menampilkan Asep sedang melakukan sumpah

03