WartaPenaNews, Jakarta – Sakit kepala merupakan keluhan umum yang dijumpai hampir kebanyakan orang. Umumnya memang bukan menandakan satu situasi yang urgent. Tetapi, tak bermakna Anda bisa menyepelekannya. Pada sejumlah masalah sakit kepala dapat jadi gejala dari masalah kesehatan yang mensyaratkan Anda kontrol ke dokter.
Sebelum Anda kenal kapan mesti kontrol ke dokter, semestinya pahami lebih dulu sakit kepala yang Anda rasakan.
Sakit kepala primer terjadi karena aktivitas kimia di otak, saraf atau pembuluh darah, mencakup:
- Sakit kepala tension (sakit seperti kepala diikat kencang dan menegang)
- Migraine (sakit kepala berulang-ulang, biasanya pada satu bagian kepala)
- Sakit kepala cluster (ngilu parah pada satu bagian kepala, dibarengi keluarnya cairan dari hidung, mata merah, dan berair)
- Sesaat sakit kepala sekunder, dipacu oleh berbagai faktor lain, seperti merokok, minum alkohol, depresi, atau kurang tidur.
Sakit kepala biasanya dapat diselesaikan dengan perawatan di rumah. Dari mulai minum obat paracetamol atau ibuprofen, kompres air panas, istirahat, memberikan pijatan di kepala, atau therapy peregangan. Meski mudah diselesaikan, bukan bermakna Anda bisa punya sikap tak acuh, “Ah, mudah kelak pula pulih.â€
Sakit kepala yang nampak ternyata dapat jadi peringatan buat Anda untuk segera kontrol ke dokter.
Selanjutnya sejumlah tanda jika sakit kepala yang Anda menantang butuh diperiksa selanjutnya.
- Sakit kepala tidak lekas tambah baik, bahkan sampai mengganggu aktivitas.
- Sakit kepala berulang-ulang, sejumlah 3 kali sehari tanpa yang memicu yang jelas.
- Sakit kepala terjadi dibarengi gejala lain, seperti mual, muntah, pandangan kabur, kejang, ngilu sampai sisi leher, atau persoalan jaga keselarasan.
- Sudah pernah mengalami trauma di kepala atau memiliki masalah kesehatan yang lain, seperti tekanan darah tinggi (hipertensi).(mus)