8 May 2024 - 23:08 23:08

Tahun Depan, PNS Bappenas Tak Wajib Ngantor

WartaPenaNews, Jakarta – Seputar 1.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bappenas pada tahun depan tak harus ke kantor. Hal tersebut disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa.

“Bappenas ingin jadi contoh dahulu. Mudah-mudahan 1 Januari 2020 dapat kita laksanakan,” katanya di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 20 November 2019.

Selanjutnya ia mengatakan jika mereka kelak dapat kerja dimana juga asal mengakhiri pekerjaannya secara baik. Hingga tak semua PNS harus kerja di kantor.

Karenanya, ide PNS kerja tanpa harus ke kantor ini masih akan diuji coba terlebih dulu. Diluar itu, akan diawasi kapasitasnya sampai jangan waktu tersendiri.

“Siapa saja asal tempatnya sebagai fungsional, kerjanya dapat dimana juga. Yang penting, selama ia dapat me-deliver dan resiprokal,” katanya.

Ia mengatakan jika lebih enak kerja fleksibel. Hal ini untuk sesuaikan dengan kehidupan modern saat ini, dimana generasi saat ini juga kemungkinan kerja dengan cara itu.

“Jadi mengapa tidak kita akomodir? Jadi kita punyai ibu kota baru itu ialah smart city, smart government dapat fleksibel dalam soal pekerjaan,” papar Suharso. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
8 May 2024 - 14:16
Soal Pelat Polri Fortuner yang Tabrakan di Tol MBZ Berubah Putih, Begini Kata Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Ramai di media sosial soal mobil Toyota Fortuner berpelat nomor Polri --yang kecelakaan Tol MBZ-- berubah menjadi pelat sipil berwarna putih. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP

01
|
8 May 2024 - 13:31
Saat Latihan Silat, Mahasiswa di Sleman Tewas

WARTAPENANEWS.COM –  Polresta Sleman menampilkan AF (22) pelatih silat yang tewaskan seorang mahasiswa Institut Pertanian Stiper Yogyakarta (Instiper Yogya). Korban yang berinisial IKK meninggal dunia selang beberapa hari setelah latihan

02
|
8 May 2024 - 13:10
Usai Konsumsi Makanan Pencegah Stunting, 42 Balita di Majene Keracunan

WARTAPENANEWS.COM –  Sebanyak 42 balita di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami keracunan usai mengonsumsi pemberian makanan tambahan (PMT) dari program pencegahan stunting dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

03