WartaPenaNews, Jakarta – Laboratorium memiliki peranan dalam penanganan dan penelitian untuk menemukan kondisi pasien positif COVID-19. Hal itu dilakukan dengan dengan pemeriksaan laboratorium.
Dokter Spesialis Patologi Klinik RS Siloam Sentosa, Dr Maenaka Smaratungga, SpPK mengatakan, dalam pemeriksaan laboratorium pada skrining COVID-19 setidaknya ada beberapa hal yang dilakukan. Di antaranya pemeriksaan hematologi untuk mengetahui limfosit absolut dan Neutrophil Lymphocyte Ratio.
Selain itu, ada pula tes CRP atau C-reactive protein adalah pemeriksaan untuk mengetahui kadar protein C-reaktif dalam darah, protein ini merupakan penanda adanya peradangan dalam tubuh. Pemeriksaan molekuler yang terdiri dari TCM dan Real Time PCR.
“Terakhir, Rapid Test Antigen atau antibodi. Ini dilakukan untuk study epidemiologi, prevalensi survailens penyakit, membantu diagnosisi pada fase sakit minggu kedua, dan mendeteksi infeksi pada pasien dengan tanpa gejala,†ungkap dr Maenaka dalam Webinar RS Siloam Sentosa dengan topik Peranan Pemeriksaan Laboratorium dalam Skrining Covid-19 beberapa waktu lalu.
Menurut Maenaka, pemeriksaan Rapid Test membutuhkan dokter spesalis patologi. Sebab, setelah melakukan uji rapid tes, diperlukan pula pemeriksaan lainnya ataupun pengulangan. “Kondisi ini perlu guna memastikan apakah status positif maupun dari hasil negatif COVID-19 pada pasien saat hasil pemeriksaan di laboratorium,” katanya.
Rapid test corona di Indonesia menggunakan sampel darah untuk mendeteksi kadar antibodi imunoglobulin terhadap virus dalam tubuh. Antibodi merupakan protein yang dibentuk oleh sistem kekebalan tubuh manusia untuk melawan bakteri, virus, dan benda asing lainnya. Pada rapid test corona, dua jenis imunoglobulin, yaitu Immunoglobulin G (IgG) dan Imunoglobulin M (IgM). (mus)