9 May 2024 - 06:42 6:42

Sekretaris Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi

WartaPenaNews, Jakarta – Polisi menangkap Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan. Syahganda ditangkap kepolisian pada Selasa (13/10) pagi.

Perihal penangkapan Syahganda itu beredar dalam pesan berantai di WhatsApp group dan media sosial. Kuat dugaan, penangkapan tersebut terkait cuitan Syahganda di media sosial Twitter.

Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani membenarkan informasi penangkapan Syahganda. “Benar, tadi pukul 4.00, saya juga baru mendapatkan informasi,” kata Yani kepada Sindonews.com, Selasa (13/10).

Namun, sejauh ini Yani belum mendapatkan informasi mengapa polisi menangkap Syahganda yang inisiator KAMI tersebut.

Dia berencana akan berkomunikasi dengan advokat KAMI untuk membantu penanganan kasus ini. “Nanti kami akan melakukan pendampingan dengan advokat kami,” ujarnya.

“Tentu KAMI sudah siapkan tim advokasi untuk mendampingi Bang Ganda (Syahganda Nainggolan,” ujar anggota Divisi Penggalangan KAMI Andrianto. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
8 May 2024 - 14:16
Soal Pelat Polri Fortuner yang Tabrakan di Tol MBZ Berubah Putih, Begini Kata Polisi

WARTAPENANEWS.COM – Ramai di media sosial soal mobil Toyota Fortuner berpelat nomor Polri --yang kecelakaan Tol MBZ-- berubah menjadi pelat sipil berwarna putih. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP

01
|
8 May 2024 - 13:31
Saat Latihan Silat, Mahasiswa di Sleman Tewas

WARTAPENANEWS.COM –  Polresta Sleman menampilkan AF (22) pelatih silat yang tewaskan seorang mahasiswa Institut Pertanian Stiper Yogyakarta (Instiper Yogya). Korban yang berinisial IKK meninggal dunia selang beberapa hari setelah latihan

02
|
8 May 2024 - 13:10
Usai Konsumsi Makanan Pencegah Stunting, 42 Balita di Majene Keracunan

WARTAPENANEWS.COM –  Sebanyak 42 balita di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami keracunan usai mengonsumsi pemberian makanan tambahan (PMT) dari program pencegahan stunting dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

03